HomeIndeks

Polres Bangka Tengah Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sawit di Namang, Amankan Lebih dari Satu Ton TBS

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sawit di Namang, Amankan Lebih dari Satu Ton TBS

Babelhits.com, Bangka Tengah – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Polres Bangka kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SUP di Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

 

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Imam Satriawan, S.H., M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan SUP bermula dari laporan pemilik kebun sawit yang mendapati adanya aksi pencurian di areal perkebunannya.

 

“Dari keterangan korban, kami mendapatkan informasi dari penjaga kebun bahwa ada orang tak dikenal yang melakukan pencurian di areal perkebunan sawit miliknya,” ujar Iptu Imam pada Sabtu lalu (17/05/2025).

 

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan satu unit Mobil Daihatsu Grandmax berwarna Silver dengan nomor plat kendaraan BN 8497 TC.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Bangka Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

“Dari hasil pengejaran, anggota berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan berhasil mengamankan satu dari empat pelaku, yakni SUP. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” pungkas Imam.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 112 janjang Tandan Buah Segar (TBS) sawit dengan berat total 1.090 kilogram, serta satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna Silver dengan nomor polisi BN 8497 TC.

 

Akibat kejadian pencurian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.

 

Kini, pelaku SUP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” tutup Iptu Imam.

  • Bagikan