Babelhits.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap aksi premanisme dengan dugaan tindak pidana Pengancaman.
Diketahui aksi pengancaman tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 lalu sekira Pukul 09.00 WIB di Jl. Mayor Safri Rahman. Kota Pangkalpinang.
Pelaku berinisial S (53 tahun) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Pintu Air ini diamankan oleh Tim Buser Naga karena aksi yang dilakukannya.
Kronologis kejadian tersebut ketika korban pulang makan di salah satu restoran dan ingin masuk ke dalam mobil, pelaku langsung mendekati korban dan menanyakan hal yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 yang mana pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut, kemudian setelah terjadi cekcok mulut pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengancung ke arah korban, kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Kemudian pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 17.30 WIB Tim 1 Buser Naga mendapat informasi pelaku.
Kemudian Tim menuju ke arah Taman Dealova dan berhasil mengamankan pelaku berinisial S tersebut.
Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana pengancaman
Dari keterangan pelaku, dirinya waktu itu menghampiri korban yang sedang makan untuk menanyakan permasalahan tempat parkir.
Namun korban merasa terganggu, langsung mendorong pelaku sambil mengucapkan “KI NEK NGAPA” (KAMU MAU APA) Ketika pelaku mencoba berdiri, korban langsung menjepit leher pelaku mengunakan lengan sebelah kanan.
Selanjutnya pelaku mencoba melepaskan diri dari jepitan dan langsung menggambil pisau yang berada tidak jauh dari tempat kejadian dan langsung menodongkan pisau sambil mengucapkan “KI YANG NANTANG KO, SINE KI” (KAMU YANG NANTANG, SINI KAMU).
Setelah itu pelaku ditahan oleh masyarakat yang berada di lokasi kejadian, dan langsung pulang meninggalkan korban.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa sebjlah pisau dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
