Babelhits.com, Jakarta (Nasional) – Sebanyak tujuh perusahaan diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter. Padahal dalam kemasan tertera volume Minyakita adalah 1 liter.
Ketujuh perusahaan yang diduga itu adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat lalu (14/3/2025).
Hadir dalam sidak tersebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo.
Ditemukan praktik penyunatan takaran di Jakarta oleh 3 perusahaan dan di Solo oleh 2 perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.
Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Ia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini baru fokus pada volume, sementara kualitas minyaknya juga perlu diteliti lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan Sudaryono.
Menurut Wamentan Sudaryono, sepatutnya kecurangan ini ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.
“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.
Sumber Berita: InfoPublik