PSU di Bangka Barat 22 Maret 2025, KPU Aktifkan Anggota KPPS Pilkada 2024

  • Bagikan
Proses pergeseran logistik Pemilu 2024, dari kecamatan ke Gudang Logistik KPU Bangka Barat.
Proses pergeseran logistik Pemilu 2024, dari kecamatan ke Gudang Logistik KPU Bangka Barat.

 

Sementara itu, Darjiyono mengatakan, sesuai peraturan KPU RI, untuk badan ad hoc tidak menggunakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

KPU hanya kembali mengaktifkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS. Sedangkan tugas yang sebelumnya diemban oleh PPK dan PPS, langsung diambil alih oleh jajaran KPU Kabupaten.

“Untuk badan adhoc kita hanya mengevaluasi karena aturan terbaru kita tidak menggunakan PPK maupun PPS kita hanya menggunakaan anggota KPPS. Sedangkan untuk tugas PPK dan PPS diambil alih oleh KPU Bangka Barat,” katanya.

Sedangkan regulasi setelah pemungutan suara, dikatakan Darjiyono tidak jauh berbeda dengan Pemilihan sebelumnya, masih melalui tahap pleno Kecamatan dan Kabupaten.

“Setelah pemungutan suara regulasinya masih sama, rekapitulasi tingkat TPS , Kecamatan dan Kabupaten. Hanya saja di tingkat kecamatan diambil langsung oleh KPU Bangka Barat,” katanya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *