700
700

Terbukti Simpan Sabu, Dua Sejoli di Pangkalpinang Diciduk Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Miliki Narkoba, Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang Amankan 2 Sejoli

Babelhits.com, Pangkalpinang – Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Minggu, (2/2/2025) pagi.

 

Kedua pelaku yang diamankan tersebut adala Yesi (27 tahun) seorang ibu rumah tangga dan Cecep (31 tahun) seorang wiraswasta.

 

Keduanya ditangkap pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WIB dirumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Duku II RT 02 RW 01 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

 

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku adalah 35 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu (bruto 9,01 gr).

 

Selain itu ditemukan pula 34 bungkus potongan pipet plastik, 1 bungkus kantong kain warna putih, 1 ball pipet plastik, 3 ball plastic strip ukuran kecil, 1 buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, 1 buah timbangan digital berwarna hitam, 2 unit handphone merek OPPO dan SAMSUNG serta 1 unit sepeda motor merek YAMAHA FINO.

 

Selanjutnya kedua tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *