700
700

Pemprov Kepulauan Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer, Diminta Maksimalkan Penetapan Formasi Pegawai Non ASN

  • Bagikan
Babelprov.go.id/Pemprov Kep. Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

Babelhits.com, Pangkalpinang – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto dan Ka BKPSDM Kepulauan Bangka Belitung Susanti menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025 via Zoom Meeting di Ruang Vidcon Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/1/25).

 

Mengingat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa Penataan Pegawai Non ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

 

Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri Tito, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

 

“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Pj Gubernur Sugito.

 

Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung akan berembuk kembali membahas tentang Pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung yang tidak lulus PPPK Full Time dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

 

“Kita juga akan mengadakan rapat kembali, sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat. Dalam waktu dekat ini, rencananya pada 9 s.d 10 dan 13 s.d 15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti Coaching Clinic untuk mengkonsultasikan terkait Penataan Pegawai Honorer,” kata Sugito.

 

Ia juga menambahkan, untuk Pegawai Non ASN yang tidak lulus seleksi tes CPNS, tidak perlu khawatir. Karena MenPAN RB mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas hal tersebut. Tentunya nanti akan diakomodir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *