700
700

Pendaftaran Ketua KONI Belitung Timur Masa Bakti 2025-2029, Berikut Syarat dan Ketentuannya

  • Bagikan
Medsos Instagram Portal Belitung Timur/Pendaftaran Ketua KONI Beltim

Babelhits.com, Belitung Timur – Masa Jabatan Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Belitung Timur periode 2020-2024 akan segera berakhir.

 

KONI Beltim akan segera menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih Ketua Baru Masa Bakti 2025-2029.

 

Musorkab untuk pemilihan Ketua KONI ini akan berlangsung Rabu, 18 Desember 2025 mendatang.

 

Para peminat wajib melengkapi persyaratan, termasuk harus mengantongi dukungan minimal dari 8 Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten di Kabupaten Beltim.

 

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Beltim 2025–2029, Suharman menyatakan TPP telah menyusun jadwal tahapan penjaringan dan penyaringan sesuai dengan persyaratan calon yang telah disepakati.

 

Kesepakatan itu dalam sidang pleno komisi Rakerkab KONI 2024 dan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

 

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan pendaftaran dan penyerahan formulir akan dilaksanakan mulai 9 Desember hingga 13 Desember 2024. Syarat-syaratnya nanti akan kita lampirkan,” ujar Suharman.

 

Ketua Umum Perbakin Kabupaten Beltim ini berpesan agar para bakal calon Ketua Umum KONI dapat mempersiapkan diri serta melengkapi berkas pencalonan. Mengingat tenggat waktu pengumuman dan pengurusan berkas sangat singkat.

 

“TPP berharap agar bakal calon dengan teliti memperhatikan jadwal dan kelengkapan yang dipersyaratkan agar dalam waktu yang singkat ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Suharman.

 

Sementara itu Ketua Umum KONI periode 2020-2024, Kamarudin meminta agar dalam Musorkab ini akan banyak yang akan mencalonkan diri. Untuk itu dia berharap agar peryaratan dibuka seluas-luasnya.

 

“Kita sudah membuka secara umum persyarata untuk pencalonan Ketua KONI Kabupaten Beltim. Kalau dapat paling tidak ada tiga calon yang maju,” harap Toyo sapaan Kamarudin.

 

Ditanya kemungkinan untuk pencalonan kembali, Toyo menyatakan masih ragu. Mengingat dia ingin memberikan kesempatan bagi penerus selanjutnya.

 

“Saya belum menentukan untuk mencalonkan lagi. Saya harus berkomunikasi dulu dengan keluarga, apabila keluarga mengizinkan mungkin saya ikut lagi, jika tidak mengizinkan saya juga tidak akan mencoba lagi,” ujar Toyo.

 

Dari informasi yang beredar sudah ada dua nama yang ingin mencalonkan diri. Diharapkan akan lebih banyak nama yang berminat.

 

Berikut Syarat dan Ketentuan menjadi Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Belitung Timur:

  1. Warga negara Indonesia asli yang berdomisili di Kabupaten Belitung Timur paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pencalonan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kepala Desa dan memiliki KTP Elektronik;
  2. Berusia minimal 30 tahun;
  3. Pendidikan minimal SMA sederajat;
  4. Surat Keterangan berbadan Sehat dari Pusat Layanan Kesehatan pemerintah;
  5. Pernah dan/atau masih menjadi Pengurus KONI Kabupaten Belitung Timur/ Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga dan Apabila menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Belitung Timur terpilih wajib melepaskan jabatan pada Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga (Yang dimaksud dengan pengurus adalah mulai Ketua Umum sampai dengan anggota);
  6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap;
  7. Tidak sedang dan/atau tidak pernah menjalani pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana minimal 5 tahun;
  8. Membuat surat kesediaan/kesanggupan sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Belitung Timur;
  9. Mendapatkan dukungan dengan ketentuan:
    a. Dukungan berasal dari anggota KONI Kabupaten Belitung Timur yang menjadi peserta utusan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dengan melampirkan sekurang-kurangnya 8 (delapan) pernyataan dukungan resmi dari Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga atau Organisasi Olahraga Fungsional anggota KONI Kabupaten Belitung Timur yang mempunyai hak suara.
    b. Surat dukungan ditandatangani basah di atas materai 10.000 oleh Ketua dan Sekretaris Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga terkait.
    c. Bila terjadi dukungan ganda, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani oleh pejabat tertinggi dalam Pengurus Kabupaten Cabang Olahraga atau Organisasi Olahraga Fungsional tingkat Kabupaten Belitung Timur.
    d. Apabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama dinyatakan dukungan tersebut tidak sah.
  10. Membuat dan menyerahkan ringkasan Daftar Riwayat Hidup;
  11. Menyerahkan pas photo ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar;
  12. Hadir pada saat acara Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Belitung Timur pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) dan Apabila tidak hadir, maka dinyatakan gugur pencalonannya;
  13. Memiliki Visi dan Misi dan Program Kegiatan yang jelas dan menyampaikannya di depan Musyawarah Olahraga Kabupaten dengan waktu maksimal 10 menit (visi misi tertulis diserahkan kepada pimpinan sidang MUSORKAB setelah Calon memaparkannya) dan Bila tidak menyampaikan Visi dan Misi, dinyatakan gugur.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *