‎‎1300

Tahun 2024, 19 Orang Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Bangka Barat

  • Bagikan
Foto : Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Raya Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (25/3/2024). Dalam kecelakaan itu diketahui satu korban tewas dan satu luka serius. (Kolase Babelhits.com/Humas Polres Babar)
Foto : Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Raya Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Senin (25/3/2024). Dalam kecelakaan itu diketahui satu korban tewas dan satu luka serius. (Kolase Babelhits.com/Humas Polres Babar)

BABELHITS.COM, MENTOK — Satlantas Polres Bangka Barat (Babar) mencatat terdapat 40 insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang periode bulan Januari hingga September 2024 ini. Dari jumlah tersebut, menimbulkan korban jiwa sebanyak 19 orang.

Sedangkan untuk data korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat tercatat sebanyak 31 orang dan yang mengalami luka ringan tercatat sebanyak 22 orang.

BA Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat, Brigpol Fachri Indrawan mengatakan data di 2024 ini mengalami kenaikan dari sisi jumlah laka lantas jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu.

“Mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, tercatat hanya 38 kasus. Namun, untuk jumlah korban jiwa menurun, tahun sebelumnya tercatat 27 orang,” ujar Brigpol Fachri Indrawan, Kamis (3/10/2024).

Fachri menambahkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan jumlah laka lantas di wilayah hukum Bangka Barat. Namun, yang paling mendominasi ialah faktor kelalaian pengendara atau human error.

“Untuk faktor utama kecelakaan lalu lintas tersebut karena human error atau penyebab (kelalaian) pengendara,” tuturnya.

Kedepannya, untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat Fachri menyampaikan bakal melakukan penindakan terhadap pengendara maupun kendaraan yang melanggar aturan.

“Untuk sepanjang ini kami segera akan melakukan penindakan pelanggaran-pelanggaran terhadap pengendara,” ucapnya. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *