HomeIndeks

Nelayan Resah Aktivitas Tambang Semakin Marak di Perairan Belembang

  • Bagikan
Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat saat rapat bersama nelayan dan perangkat Desa Semulut serta Desa Bakit, membahas aktivitas tambang ilegal di Perairan Belembang.
Unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat saat rapat bersama nelayan dan perangkat Desa Semulut serta Desa Bakit, membahas aktivitas tambang ilegal di Perairan Belembang.

BABELHITS.COM, MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Parittiga, perangkat desa Semulut dan Bakit serta nelayan menggelar rapat terkait aktivitas pertambangan timah ilegal di Perairan Belembang, Desa Bakit.

Rapat berlangsung di OR 1 Setda Bangka Barat, Selasa (30/7/2024) siang. Pertemuan itu digelar setelah adanya laporan dari nelayan yang merasa resah akibat aktivitas tambang yang kian marak.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming pimpinan rapat bahas tambang timah ilegal di perairan Belembang Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Selasa (30/7/2024).

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan pihaknya mengakomodir kepentingan masyarakat, meskipun kebijakan pertambangan tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten.

“Ini ada pengaduan dari masyarakat nelayan di Desa Bakit dan Semulut. Jadi Wilayah pertambangan itu wilayah Provinsi, tapi untuk masyarakatnya ada di wilayah kita. Masyarakat mempersoalkan aktivitas ilegal di Bakit kepada pemerintah daerah,” katanya.

Kapolsek Jebus, Camat Parittiga dan masyarakat nelayan serta perangkat desa Bakit dan Semulut hadiri rapat pembahasan tambang timah ilegal di perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Selasa (30/7/2024)

Setelah melakukan rapat bersama unsur Forkopimda, Camat dan perangkat Desa yang terdampak. Maka diputuskan semua aktivitas tambang timah di perairan Belembang dan sekitarnya akan diterbitkan.

“(Aktivitas) yang dilakukan hari ini tidak melakukan di IUP siapapun, demi menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka kita melakukan penertiban dan penangkapan,” ucap Bong Ming Ming.

Diketahui, selain mendapatkan protes dari masyarakat nelayan, aktivitas tambang timah ilegal di perairan tersebut, telah merenggut korban jiwa, pada Sabtu (20/72024) lalu. (**)

 

 

  • Bagikan