HomeIndeks

Tak Terima Hasil Persidangan, Awal Mula Penganiayaan Terjadi di Kantor Pengadilan Negeri Sungailiat

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Polda Babel Terima Laporan Penganiayaan Yang Terjadi Di PN Bangka, Dipicu Karena Tak Terima Hasil Persidangan

Babelhits.com, Pangkalpinang – Ahda Muttaqin (28) warga Kota Pangkalpinang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung pada Selasa (21/5/24) siang.

 

Kedatangannya ke SPKT Polda guna melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya di Kantor Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari yang sama.

 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan adanya laporan terkait hal tersebut ke Mapolda.

 

“Benar, sudah ada laporan masuk ke SPKT Polda pada Selasa kemarin yang dilaporkan oleh Saudara Ahda Muttaqin terhadap terlapor bernama Saudara Arifin Sitorus dan kawan-kawan,” kata Jojo, Kamis (23/5/24) siang.

 

Jojo menuturkan kronologi kejadian pengeroyokan tersebut terjadi setelah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bangka.

 

Terlapor yang diketahui tidak terima dengan hasil putusan hakim langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

 

“Karena merasa tidak terima, terlapor mendatangi pelapor dan langsung melakukan pemukulan di bagian dada sebelah kanan pelapor,” tutur Jojo.

 

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami rasa sakit dan sesak akibat dipukul terlapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

 

“Untuk saat ini laporannya sudah diterima. Dalam laporannya, pelapor juga turut menyertakan barang bukti berupa hasil visum dari Rumah sakit,” ungkap Jojo.

  • Bagikan