Razia Knalpot Racing Malam Hari di Pangkalpinang, Sebanyak Tujuh Sepeda Motor Diamankan Polisi

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Kompol Dwi Tindak Pelanggar Knalpot Brong di Pangkalpinang

Babelhits.com, Pangkalpinang – Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih, SH, S.I.K memimpin pelaksanaan Razia Knalpot Racing/Brong di beberapa tempat di Kota Pangkalpinang yang sering mendapatkan aduan dari masyarakat, Selasa, 21 Mei 2024 malam.

 

Personel Sat Lantas Polresta Pangkalpinang ini melaksanakan penertiban kepada para pengendara roda dua yang dianggap meresahkan masyarakat.

 

Adapun beberapa lokasi yang dilakukan penindakan adalah di Seputaran Aspol Jl. Selan dan di Seputaran Taman Dealova Kota Pangkalpinang yang di mana pada ke dua lokasi tersebut mendapkan keluhan dari masyarakat yang terganggu dengan aksi kendaraan roda dua yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong.

 

Dengan demikian maka Polresta Pangkalpinang lewat Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang hadir untuk melaksanakan kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif pada situasi Kamtibcarlantas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan jalanan, mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, sehingga masyarakat sekitar yang berada di lokasi tersebut dapat merasa aman dan nyaman serta terlindungi oleh Polri.

 

Lokasi pertama dilaksanakan di Asrama Polisi yang berada di Jalan Selan dengan diamankannya barang bukti berupa sepeda motor dengan knalpot racing/brong sebanyak 7 unit.

 

Beserta STNK milik kendaraan truck ODOL sebanyak 1 berkas.

 

Selanjutnya diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang.

 

Lokasi kedua dilaksanakan di Taman Dealova dengan diamankannya barang bukti berupa sepeda motor dengan knalpot racing/brong sebanyak 7 unit.

 

Selanjutnya di berikan penindakan pelanggaran berupa tilang.

 

Dilokasi tersebut, Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang juga memberikan imbauan kepada para pelanggar agar selalu menanaati peraturan berlalu lintas dengan salah satunya tidak kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *