Polres Belitung Timur Datangi Penambang, Serap Aspirasi terkait Solusi Pertambangan Ilegal

  • Bagikan
Tribratanews.babel.polri.go.id/Polres Belitung Timur Serap Aspirasi Penambang Terkait Pertambangan Ilegal dalam Kegiatan Jumat Curhat

Babelhits.com, Manggar – Polres Belitung Timur menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Warkop Suramadu, Kecamatan Manggar, pada hari Jumat 17 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM, Wakapolres Belitung Timur Kompol Evry Susanto, SH, SIK, para pejabat utama Polres Belitung Timur, serta 13 perwakilan organisasi masyarakat Belitung Timur.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang diwakili oleh beberapa penambang menyampaikan keluhan mereka terkait dengan kasus pertambangan ilegal yang baru-baru ini viral di wilayah Belitung Timur.

Mereka meminta solusi dari pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk membantu para penambang agar dapat bekerja tanpa terkendala regulasi yang rumit.

Salah satu perwakilan penambang, Sdr. Suro Manpan Siregar, menyampaikan bahwa mereka meminta DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar memberikan solusi mekanisme bagi masyarakat penambang agar tidak mempersulit mereka.

“Kami harap ada diskresi aturan dalam memayungi kami agar bisa bekerja tambang tanpa ada keraguan,” ujar Sdr. Suro Manpan Siregar.

Perwakilan penambang lainnya, Sdr. Rudi JW, menegaskan bahwa aksi yang akan mereka lakukan pada hari Senin, 20 Mei 2024, bukan merupakan aksi unjuk rasa yang anarkis, melainkan untuk mencari solusi atas permasalahan pertambangan di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

“Kami sudah memprediksi 5 bulan ke depan IPR tidak mungkin terselesaikan sehingga kami meminta pemerintah untuk memberikan solusi/deskresi kepada masyarakat penambang sesambil menunggu. Karena kami juga butuh makan,” ujar Sdr. Rudi JW.

Menanggapi aspirasi para penambang, Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM, menyatakan bahwa pihaknya memahami kesulitan yang dialami para penambang.

“Kesusahan Bapak/Ibu adalah kesusahan negara yang mana Polri termasuk perpanjangan tangan oleh negara untuk membantu kesusahan Bapak/Ibu yang terkena dampak dari peristiwa penangkapan aktivitas tambang ilegal ini yang mana ada keluarga bapak/ibu yang sekarang melaksanakan proses hukum.

Sebagai bentuk perhatian kami, Polri dan Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan kepada bapak/ibu atau keluarga,” ujar Kapolres Belitung Timur.

Kapolres Belitung Timur juga meminta para penambang untuk bersabar dan mencari solusi bersama melalui mekanisme yang sesuai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *