Sukirman Sampaikan 3 Raperda ke DPRD Babar, Diantaranya Perbaikan Permukiman Kumuh

  • Bagikan
Foto : Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan Raperda di rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Selasa (8/5/2024).
Foto : Bupati Bangka Barat Sukirman menyampaikan Raperda di rapat Paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Selasa (8/5/2024).

BABELHITS.COM, BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Bangka Barat.

Rapat Paripurna penyampaian Raperda itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat Oktorazsari, didampingi Wakil Ketua II DPRD Miyuni dan anggota serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Raperda itu, disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Barat Sukirman, di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, pada Selasa (8/5/2024).

Raperda yang disampaikan Sukirman adalah Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bangka Barat 2024-2025.

Raperda yang disampaikan tersebut di antaranya yakni, tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh, Pemukiman Kumuh serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

Sukirman menyampaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh bertujuan meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat di daerahnya.

“Perlu dilakukan pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan dan pemukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan pemukiman, ” ucap Sukirman.

Selain itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 juga menjadi perhatian Bupati, karena isu strategis lokal menjadi tantangan yang harus dihadapi daerah ini dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.

Dalam pengembangan daerahnya, Kabupaten Bangka Barat perlu menyikapi isu-isu terkait perencanaan pembangunan daerah.

“Keberhasilan perencanaan dan pembangunan Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat berdaya, maju, sejahtera, tangguh dan berkelanjutan harus didukung oleh tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ditambahkan Sukirman semua pemangku kepentingan dengan komitmen yang kuat untuk melaksanakan seluruh arah dan strategi pembangunan yang telah digariskan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Sementara untuk Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan, Sukirman menerangkan, pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan.

Dengan begitu, Sukirman berharap akan memberi nilai pemanfaatan yang banyak bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Terwujudnya visi , dan misi Kabupaten Bangka Barat, terutama sebagai dari mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Raperda ini juga menjadi dasar hukum bagi pelaksana tugas dan fungsi serta untuk menata hubungan kerja yang baik dan harmonis antara perangkat daerah yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga serta OPD lainnya dalam mencapai tujuan pembangunan kepemudaan Kabupaten Bangka Barat.

Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorazsari menyatakan bahwa tiga Raperda tersebut akan dibahas dan dikaji terlebih dahulu oleh panitia khusus DPRD. (*)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *