Babelhits.com, Nasional – Warna merah terjadi karena saat proses penyulingan minyak sawit mentah (CPO), tidak dilanjutkan dengan proses-proses pembuatan minyak goreng pada umumnya.
Yakni, tidak sampai pada tahap bleaching atau pemucatan dan deodorisasi.
Bagi sebagian orang awam, produk minyak makan merah kurang dikenal.
Bahkan, bagi kalangan ibu rumah tangga, produk minyak makan merah bukanlah pilihan utama.
Meski hasil olahan kelapa sawit itu sejatinya sudah lama beredar di tanah air, nyatanya masih saja kurang popular dan kalah peminat dari versi lain dari minyak kelapa sawit yang lain, yakni minyak sawit refined, bleached, and deodorized (RBD).
Produk jenis tersebut, banyak dijual di supermarket, karena hambar, tidak berbau, dan berwarna kuning muda.
Gaung minyak makan murah mengemuka setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN II, di Desa Pagar Merbau II, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (14/3/2024).
Fasilitas tersebut diklaim mampu memproduksi 10 ton minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan 7 ton minyak makan merah setiap hari.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 15,3 juta hektare kebun kelapa sawit. Sekitar 40,5 persen atau 6,2 juta hektare milik petani.
Maka dari itu, dia berharap, kehadiran pabrik percontohan ini dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi petani sawit.
“Kita ingin nilai tambah itu ada di dalam negeri. Kita bangun pabrik minyak makan merah ini dan kita harapkan ini dapat memberikan nilai tambah bagi para petani sawit, terutama yang sudah dalam bentuk koperasi.
Jadi, harga TBS (Tandan Buah Segar) tidak naik,” ucap Presiden.
Beroperasinya pabrik Pagar Merbau merupakan bagian dari upaya hilirisasi yang gencar dilakukan di tanah air.
Yakni, proses peningkatan nilai tambah komoditas melalui pengolahan menjadi produk jadi.
Karena itu, Presiden dalam kesempatan itu, mengajak masyarakat untuk mengonsumsi minyak makan merah dari pabrik tersebut.
Tujuannya adalah sebagai langkah mendukung pemasaran produk local dan sekaligus menonsumsi produk berkelanjutan.