SUSU Pemilu 2024 Tiba di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, Dua Kotak Rusak

  • Bagikan
Anggota Bawaslu Bangka Barat cek kotak surat suara saat tiba di Gedung Logistik KPU Bangka Barat, Rabu (20/12/2023).(ist)
Anggota Bawaslu Bangka Barat cek kotak surat suara saat tiba di Gedung Logistik KPU Bangka Barat, Rabu (20/12/2023).(ist)

BANGKA BARAT, BABELHITS.COM – Surat Suara (SUSU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Bangka Barat, sudah tiba di Gedung Logistik KPU di Pal 2, Mentok, pada Rabu (20/12/2023) siang.

Pengawalan dilakukan KPU, Bawaslu Bangka Barat serta pihak kepolisian saat tiba dari Pelabuhan Pangkalbalam pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 08.45 WIB.

Kemudian, truk kontainer yang memuat surat suara Bangka Barat (Babar), Bangka Tengah (Bateng) dan Bangka Selatan (Basel) dibuka.

Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi mengatakan bahwa pemindahan surat suara dari kontainer ke truk selesai pada pagi hari.

“Surat suara dari kontainer nomor BJL 1303 untuk Babar dipindahkan menuju truk dengan plat nomor BN 8574 PB dan sopir nama Heldi selesai bongkar muat selesai sekira jam 09.10,” ujar Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi, Rabu (20/12/2023).

Ia menerangkan, truk dengan Nomor Polisi BN 8574 PB itu memuat 303 boks surat suara dan 1 boks ekstra total 304. Sedangkan truk dengan Nomor Polisi B 9788 UYX dengan sopir bernama Asta kemudian dibawa ke gudang logistik KPU Babar di Mentok.

Dari hasil pantauan langsung, logistik susu tersebut tiba di gedung yang terletak di daerah perempatan lampu merah, bekas gedung wika, Pal 2, Mentok itu sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian dibongkar muat dan masuk ke dalam gedung logistik KPU Babar.

“Dari hasil pantauan saya bersama Pak Budi Santoso selaku Anggota Bawaslu Babar dan satu orang staf sekretariat Bawaslu Babar Okta yureza dan pihak kepolisian sebanyak sembilan orang, kami menemukan 2 kotak surat suara untuk Babar rusak ringan pada kardus,” ujar dia.

Dua kotak surat suara yang rusak ringan tersebut bernomor 162 dan 173 yang merupakan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dirinya juga menyarakan agar nantinya ketika sudah mulai tahap pelipatan, KPU Babar berkoordinasi dengan Bawaslu Babar memastikan surat suara yang rusak tersebut dibuka terlebih dahulu.

Ketika wartawan meminta keterangan terkait dengan surat suara rusak kepada Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono, namun dirinya tak memberikan tanggapan apapun. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *