HomeIndeks

Satreskrim Polres Bangka Amankan Pelaku Penusukan yang Hendak ke Palembang

  • Bagikan

BabelHits.com, Bangka – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka untuk menangkap Andi, pelaku pembunuhan terhadap korban Asmara Hari alias Agan (40) di Jalan Teuku Umar, Air Bakung, Kecamatan Pemali.

“Iya malam tadi kita berhasil menangkap pelaku Andi saat berada di Mentok dan diduga hendak menyeberang ke Palembang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Rabu (27/9).

Rene menjelaskan korban merupakan pemilik Tambang Inkonvensional (TI) sebu dan saat kejadian pelaku melakukan penusukan sebanyak tiga kali dengan posisi di bagian punggung dua kali dan bagian dada kiri satu kali.

“Kejadian berawal, korban cekcok sama salah satu pelimbang karena menginjak sakan sehingga patah dan permasalahan sudah selesai. Beberapa saat pelaku datang dan cekcok kembali dengan korban, saat itu pelaku memegang pisau namun dilerai. Korban merasa permasalah sudah selesai, tiba-tiba pelaku yang bawa sajam langsung menusuk korban dari belakang,”katanya.

Selanjutnya usai menerima laporan, Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Banhka langsung bergerak melakukan penyelidikan termasuk mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Pelabuhan Muntok.

“Untuk pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangka guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” jelasnya. (*)

  • Bagikan