Tim Gabungan Himbau Penambang di Perairan Batu Hitam

  • Bagikan

BabelHits.com. Bangka – Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Sat Polair Polres Bangka, menindaklanjuti informasi yang beredar di media, bahwa ada aktifitas tambang ilegal di Perairan Batu Hitam Mengkubung, Kabupaten Bangka.

Tim pun pada Sabtu, 16 September 2023, langsung mendatangi lokasi tersebut untuk memberikan himbauan, agar aktifitas tambang segera dibubarkan.

Hal ini dikarenakan lokasi tersebut bukanlah area yg memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan jika ada aktifitas maka itu adalah ilegal.

Ditegaskan juga jika tidak membubarkan diri dan menarik ponton dari lokasi, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.

Maka dari itu, ditegaskan Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Indra Fery Dalimunthe, menghimbau masyarakat agar melakukan pertambangan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu dalam IUP.

“Dengan menjadi mitra dari pemilik IUP, karena aktifitas pertambangan diluar IUP selain bertentangan dengan hukum juga berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan,” tegas Indra Fery.

“Dan apabila setelah diingatkan, penambang tetap tidak mengindahkan himbauan, maka kepolisian akan melakukan penindakan sesuai hukum,” pungkasnya. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *