BabelHits.com. Bangka – Tim Kibas Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meringkus Fe alias Midun (32) warga Mendanau, Desa Air Ruai di sebuah pondok kebun di Bukit Betung, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Tersangka diamankan pada Kamis, 14 September 2023 berikut barang bukti seberat 18,11 gram Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Narkoba Iptu Minarno, mengatakan pengangkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba.
“Berbekal informasi tersebut Tim Kibas melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama didapati seseorang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu dilakukan penggeledahan ditemukan Sabu seberat 18,11 gram,” kata Iptu Minarno, Sabtu, 16 September 2023.
Kasat ResNarkoba menambahkan modus pelaku FE melakukan transaksi jual beli Sabu, dengan cara bertemu langsung dengan pembeli dan menjual paket sesuai harga pesanan.
“Atas perbuatannya pelaku FE diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Minarno.
Kronologis Ungkap Kasus
Terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkotika ini berawal pada Rabu, 14 September 2023 sekira pukul 13.00 wib, Tim Kibas Satres Narkoba menerima laporan masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan.
Lalu, sekitar pukul 13.50 wib, tim menemukan seseorang seperti yang dilaporkan di sebuah pondok kebun.
Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan, satu buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan lima buah potongan lakban warna coklat yang berisikan lima buah plastik klip bening berukuran kecil Sabu, 11 buah potongan sedotan warna merah yang berisikan Sabu, 40 buah potongan sedotan warna biru yang berisikan Sabu, satu unit hanphone merk Oppo A54 warna biru, satu unit sepeda motor Suzuki merk Satria FU 150 warna hitam BN 6285 MH.
Pelaku pun berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (***)