Pansus DPRD Babel Bakal Berkoordinasi dengan Kejagung, KPK Kapolri Hingga Setgab Kepresidenan

  • Bagikan

BabelHits.com. Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baru membentuk Panitia Khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit, diakhir-akhir masa jabatan para wakil rakyat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Babel, Beliadi, mengatakan pansus ini dibentuk sejak dua bulan lalu dan mulai bergulir menginput data dan sebagainya, dengan tujuan agar hak-hak masyarakat Babel dengan perusahaan perkebunan sawit dapat secara utuh.

“Pansus ini baru dibentuk dan bergerak setelah kami mengetahui banyaknya permasalahan terkait perusahaan perkebunan kelapa sawit, seperti di Kalimantan dan daerah lainnya,” kata Beliadi, Rabu, 6 September 2023.

“Dan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka pansus ini dinilai perlu, tapi pansus ini tidak ada nuansa politis, murni bekerja untuk mengembalikan hak-hak rakyat,” paparnya.

Lalu, terkait dengan PT Foresta Lestari Dwikarya ini, mengapa dilakukan pemanggilan?

Dijelaskan Beliadi, karena ada persoalan dengan masyarakat, yang akhirnya timbul permasalahan sejumlah warga saat ini ditahan oleh aparat penegak hukum (APH).

“Tadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), ada upaya perdamaian, tapi perusahaan tidak mau,” jelas Beliadi.

“Kami juga menjelaskan, pansus ini akan melakukan hal yang sama, nantinya tidak ada hal yang sama, apabila terbukti ada kelalaian perusahaan,” ujarnya.

“Contohnya perusahaan tidak membuka plasma, hal itu bisa disanksi diantaranya denda, pengurangan area izin dan pencabutan izin. Apabila kami menemukan fakta di lapangan, maka sanksi itu sampai pencabutan izin sebab tidak mau berdamai,” terang Politisi asal Belitung ini.

Beliadi juga mengaku, pansus ini akan terus berjalan dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekretariat Gabungan (Setgab) Kepresidenan.

Menurutnya hal ini dipandang perlu, sebab lawannya pansus ini berat.

“Katanya dibalik PT Foresta Lestari Dwikarya ini ada konglomerat-konglomerat Indonesia, perusahaan kakap dan lainnya,” imbuhnya.

“Sehingga kami pandang perlu keempat instansi tadi, semua itu dalam proses persiapan kunjungan kerja kesana,” paparnya.

Beliadi menambahkan pihaknya optimis bisa memenangkan permasalahan ini, dan jika menang maka bakal banyak kesejahteraan bagi masyarakat, seperti jika ada plasma maka satu warga bisa mendapatkan satu hektar plasma, jika satu orang dua hektar maka sedikitnya ada 60 ribu warga yang bisa sejahtera.

“Kalau terkait target, tidak bisa kami tentukan sebab sedikitnya ada 64 perusahaan perkebunan yang harus dipanggil dan diinput datanya, yang pasti pansus ini bekerja sampai masyarakat tersenyum,” pungkasnya. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *