BabelHits.com. Pangkalpinang – emerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Rapat Penyelesaian Permasalahan Batas Daerah Kabupaten Bangka Tengah dengan Kabupaten Bangka Selatan, hal ini guna memperjelas status dari beberapa titik batas dua daerah tersebut.
Sebelumnya sudah pernah dilakukan rapat terkait hal tersebut pada Desember 2022 lalu, namun kedua kepala daerah tersebut belum secara fisik bertemu dan duduk bersama, untuk menyelesaikan masalah perbatasan ini.
Maka, untuk memperjelasnya dilakukan kembali rapat kedua kalinya di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 4 September 2023.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan bahwa pihaknya siap apabila harus memberikan wilayah-wilayah Bangka Tengah, yang menurut Bangka Selatan merupakan wilayahnya.
“Kami memahami dan siap menyerahkan wilayah Bangka Tengah yang menurut Bangka Selatan itu wilayahnya. Apalagi yang wilayahnya telah diaspal oleh Bangka Selatan, tetapi pagunya masuk ke Bangka Tengah. Itu wajar. Tetapi, tetap saja kami juga harus memperhatikannya,” kata Algafry.
Sementara itu, Bangka Selatan mengusulkan sekitar 19.241,6 Ha wilayah ke Bangka Tengah diantaranya perbatasan Desa Lubuk Pabrik, Desa Nibung, Desa Simpang Bemban, Desa Munggu, Desa Kulong Biru dan Desa Kemingking.
Selain itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengusulkan nantinya ingin membuat gerbang di setiap daerah perbatasan antara kedua wilayah.
Ia pun berharap permasalahan batas wilayah ini dapat segera diselesaikan dengan adil, tanpa harus ada yang merasa rugi.
Menengahi pembahasan ini, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, berharap keputusan dapat diambil dengan kepala dingin oleh para bupati.
Yang mana telah bersepakat, apabila harus melepaskan salah satu wilayahnya, dapat benar-benar diputuskan secara adil.
Dimana tidak ada pihak yang nantinya dirugikan, baik itu pemerintah kabupaten, maupun masyarakatnya.
“Kedua bupati sudah bersepakat. Silakan nanti teknisnya dibahas lagi setelah ini. Intinya buat keputusan yang tidak merugikan keduanya, nanti kalau sudah bisa dibawa bersama-sama ke Kemendagri,” pungkas Suganda. (***)
