Asyik Karaoke Selegram juga Mucikari Asal Gabek Dibekuk Satgas TPPO Polda Babel

  • Bagikan

BabelHits.com. Pangkalpinang – ARD (22) warga Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Ternyata ARD yang juga selegram memiliki 29,2 ribu pengikut ini, nekad menjadi penyedia layanan seksual bagi lelaki hidung belang.

Terungkapnya aksi ARD ini, setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Penjualan Orang (TTPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamankan dua orang korban eksploitasi seksual yang dijalankan ARD.

“Awalnya tim mengamankan dua korban eksploitasi di salah satu hotel di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Jumat, 1 September 2023 malam,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu, 2 September 2023.

Lanjutnya dari keterangan kedua korban, Tim Satgas TPPO akhirnya berhasil mengamankan ARD yang sedangkan berada di salah satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO.

“Pengungkapan awalnya informasi terkait kegiatan TPPO di salah satu hotel di Bangka Tengah, tim melakukan penyelidikan dan benar ada dua korban di kamar hotel,” jelas Jojo.

“Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke Nomor Handphone pelaku,” lanjutnya.

Dari keterangan yang didapatkan, praktek prostitusi yang dilakukan pelaku ARD ini mematok harga sebesar Rp 2 juta hingga Rp3 juta.

“Pengakuan para korban, mereka ada yang mendapatkan Rp1 juta hingga Rp2 juta, usai melakukan kegiatan tetersebut,” terang Jojo lagi.

Tambah Jojo, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang sebesar Rp6 juta, empat unit handphone, satu unit mobil serta bill hotel.

“Pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP,” pungkas Jojo. (***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *