HomeIndeks

Ajukan Permohonan Hibah, KPU Bangka Ingin Gunakan Eks Kantor UPTD Dishut Pemprov Babel

  • Bagikan

BabelHits.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung eks Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kehutanan (Dishut) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah tersebut.

“Kedatangan kami ini bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung eks UPTD Dishut yang letaknya berdampingan dengan kantor kami, guna memperluas area dan bangunanya dapat digunakan untuk penempatan logistik pemilu,” kata Sekretaris KPU Bangka Basuni didampingi Ketua KPU Bangka M. Hasan serta anggotanya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Menurutnya, gedung eks UPTD tersebut telah lama tidak digunakan, sehingga di beberapa bagian sudah rusak.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti agar dapat mengajukan pembiayaan anggaran pembangunan Gedung KPU Bangka kepada KPU RI.

“Tanah dan bangunan Kantor KPU Bangka yang ditempati saat ini sudah berstatus milik KPU Bangka melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka,” jelasnya.

“Itu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah No. 032/3278/BPPKAD-IV/2023 dan Nomor 116/RT.07-NK/1901/2023 tanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyambut baik permohonan pihak KPU Bangka, hal ini demi terwujudnya kelancaran perhelatan pesta demokrasi mendatang.

“Demi kelancaran pelaksanaan pemilu, permohonan hibah ini tentunya akan kami proses,” pungkasnya. (***)

  • Bagikan