HomeIndeks

Wali Kota Pangkalpinang Molen Empat Jam Diperiksa KPK Terkait Hartanya, Gara-gara Istrinya Flexing

  • Bagikan
20220520 Interior Gedung KPK.
Interior Gedung KPK. (Net

BabelHits.com, Jakarta – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023). Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), usai aksi flexing atau pamer kekayaan istrinya Monica Haprinda yang viral di media sosial

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Terdiri dari Tanah dan Bangunan senilai Rp11.105.200.000, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp220 juta, Kas dan Setara Kas sebesar Rp55.212.373.

Harta kekayaan Molen pada tahun 2020 mencapai Rp11.401.119.603, tahun 2019 Rp11.147.444.050. Sebelumnya, di tahun 2018 sebesar Rp10.813.673.054.

Laporan tahun 2013, di saat Molen masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), tercatat sebesar Rp8.985.112.000.

Diperiksa sekitar 4 jam, Maulan Aklil keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.10 WIB.

Molen memilih enggan berkomentar terkait klarifikasi LHKPN ini.

Seusai diperiksa KPK, Molen terlihat langsung melangkah cepat meninggalkan gedung lembaga antirasuah itu.

Saat wartawan bertanya mengenai klarifikasi KPK, Maulan Aklil tidak memberikan jawaban.

Maulan Aklil pun tetap diam ketika wartawan bertanya mengenai harta kekayaannya.(*)

Penulis: FaturrakhmanEditor: M Fathurrakhman
  • Bagikan