‎‎1300

Kecanduan Sabu dan Game Online, Pria di Pangkalpinang Curi Perabotan Rumah Senilai Rp35 Juta

  • Bagikan
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria bernama Welly Ando (27).Welly yang pernah merasakan hidup di dalam jeruji besi dalam kasus penganiyaan, kembali ditangkap lantaran membobol kontrakan korban bernama Selpi Rianti di Jalan Tirta Darma 3, Kelurahan Air Mawar. Welly mengambil perabotan rumah senilai Rp35 juta. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria bernama Welly Ando (27).

Welly yang pernah merasakan hidup di dalam jeruji besi dalam kasus penganiyaan, kembali ditangkap lantaran membobol kontrakan korban bernama Selpi Rianti di Jalan Tirta Darma 3, Kelurahan Air Mawar.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 11.30 wib pada saat itu kondisi rumah kontrakan korban ditinggal pemiliknya.

Pelaku diketahui masuk kedalam kontrakan korban dengan cara mendorong pintu depan secara paksa, dan selanjutnya mengambil sejumlah peralatan rumah tangga senilai Rp 25 juta rupiah.

Mendapat informasi pencurian tersebut Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung langsung olah TKP dan mendata peralatan yang dicuri pencuri.

“Mendapat informasi kami langsung cek lokasi dan kami dapati beberapa peralatan rumah tangga yang hilang, seperti kulkas, spring bed dan sofa,” ujar Katim Buser Naga Aipda Rudi Kiai.

Usai menghimpun informasi di lapangan dan hasil lidik, Buser Naga mendapat titik terang terkait keberadaan pelaku pencurian ini.

Tanpa menunggu lama Tim Buser Naga menangkap Welly Ando di sebuah kontrakan di kawasan Air Itam.

“Usai 6 jam pelaku membobol rumah korban ,pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang kami dapatkan di kawasan Air Itam dan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek,” terang Rudi Kiai

Di hadapan Polisi Welly Ando mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan kecanduan game online dan narkoba jenis sabu.

“Iya pak uangnya saya pakai untuk membeli chip higgs domino dan membeli sabu, saya ini pengangguran pak,” kata Welly sambil tertunduk.

Welly Ando mengatakan saat menjual barang hasil curian, dirinya mengajak pembeli ke kontrakan korban ,pelaku beralasan bahwa dirinya ribut dengan korban dan berniat menjual barang hasil curian.

Barang hasil curian seperti kulkas dijual kepada pembeli dengan harga Rp 1,2 juta, spring bed olympic dan sofa seharga Rp 1 juta.

Usai menerima uang pelaku bergegas melarikan diri, sedangkan pembeli yang tidak mengetahui barang tersebut hasil curian memesan mobil pickup untuk membawa barang tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini.

“Alhamdulillah dalam hitungan jam kami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian puluhan juta ini dan menangkap pelaku , saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *