‎‎1300

Menjambret di Jalan Stadion Depati Amir Pangkalpinang, Pria 40 Tahun Ditangkap di Riau Silip

  • Bagikan
Ari alias Ochem (menunduk), terduga pelaku penjambretan di Stadion Depati Amir Pangkalpinang, saat digelandang di Polresta Pangkalpinang, Sabtu (11/2/2023). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Ari alias Ochem (40) diduga melakukan aksi jambret di Stadion Depati Amir, Pangkalpinang, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Korbannya seorang perempuan yang sedang berhenti berkendara dan hendak menelepon menggunakan telepon genggam alias handphone.

Residivis kasus narkoba itu sempat sembunyi di daerah Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Namun keberadaan warga Len Listrik Gabek Dua itu terlacak Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Ochem pun berhasil ditangkap pada Sabtu (11/2/2023).

Penangkapan Ochem dilakukan Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai.

Sebelumnya, Tim Buser Naga mendapat informasi aksi penjambretan yang dilakukan Ochem.

Sebelum mengambil handphone milik korban, Ochem sudah terlebih dahulu membuntutinya.

Tim Buser Naga sempat mencari Ochem di seputaran Pangkalpinang.

Namun kemudian, informasi terakhir, Ochem berada di daerah Riau Silip.

“Informasi yang kita dapat pelaku ini berada di Riau Silip ,jadi kita kesana tetap waspada dan jangan sampai pelaku lolos,”ujar Rudi Kiai saat berikan arahan.

Selanjutnya Tim Buser Naga menuju daerah Riau Silip ,tanpa menemui kendala pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Ari kamu ngaku ya, ini handphone kamu dapat dari mana?” ujar Rudi Kiai saat memulai interogasi kepada pelaku .

Tanpa banyak alasan, warga Gabek Satu Len Listrik ini langsung mengakui bahwa dirinya merampas handphone milik korban yang ditunjukan oleh Rudi Kiai.

“Ku lah bang (saya bang-red) saya selesai jambret langsung lari kerumah orang tua saya, saya jambret karena kesal korban tiba-tiba berhenti mendadak yang menyebabkan saya hampir nabrak motor korban,” ucap Ochem.

Selain mengamankan pelaku ,juga Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Vivo Y22 warna hijau tosca .

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH, MH saat dikonfirmasi Senin (13/2/2024) membenarkan ungkap kasus pencurian ini.

“Usai menerima laporan,Buser Naga lakukan lidik terhadap ciri-ciri pelaku dan alhamdulillah kami berhasil amankan pelaku berikut barang bukti dan saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *