‎‎1300

Untung Akhirnya Damai, Pria di Tanjung Gunung Rusak Rumah dan Bakar Motor Ternyata Salah Sasaran

  • Bagikan
Kapolsek Pangkalan Baru, Kades Tanjung Gunung bersama pelaku dan korban usai mediasi (foto: Untung Novrianto)

BABELHITS.COM, PANGKALAN BARU – Dani (25), pelaku yang merusak rumah warga di Desa Tanjung Gunung dan membakar sepeda motor jenis Mio kini bisa bernafas lega.

Pasalnya pemilik rumah bernama Zabir (39) dan pemilik motor Ania (31) memilih menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho ,Selasa (7/2/2023) dikatakannya bahwa kedua belah pihak bersepakat berdamai.

“Tentunya dengan melibatkan Kepala Desa Tanjung Gunung, Kepala Dusun Bhabinkamtibmas serta pelaku dan korban mereka bersepakat berdamai dengan mengganti kerusakan barang,”kata Kapolsek.

Dalam kesepakatan tersebut tertulis pelaku bersedia bertanggung jawab dan mengganti kerugian korban dengan cara memperbaiki kendaraan tersebut dan memperbaiki rumah yang dirusak oleh pelaku.

Warga menunjuk sepeda motor Mio yang hangus dibakar Dani pada Sabtu (4/2/2023) lalu. (Foto: Istimewa)

Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/2/2023) lalu aksi Dani ini berawal saat dirinya mabuk akibat minuman keras , dan mengamuk serta merusak dua rumah kediaman warga Tanjung Gunung ini.

“Pelaku ini salah sasaran rumah , dia mencari rumah pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pelaku tapi dalam kondisi mabuk malah pelaku salah sasaran rumah yang dituju,”terang Kapolsek .

Diterangkan Kapolsek pihaknya juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang melakukan pemukulan terhadap Dani, yang memicu terjadinya pengerusakan dan pembakaran sepeda motor salah sasaran.

“Pada hari ini para pelaku di antaranya Epan, La Aye dan Jenggo ketiganya warga Tanjung Gunung juga bersepakat berdamai dengan membuat perjanjian yang disepakati,” terang Kapolsek.

Mediasi yang dilakukan di Polsek Pangkalan Baru pada Selasa (7/2/2023) menghasilkan kesepakatan di antaranya mengganti biyaya pengobatan akibat pemukulan yang dilakukan Jenggo CS.

“Dibantu Kades Tanjung Gunung Muslim, Kasus Tanjung Gunung Alida dan anggota Bhabinkamtibmas para pelaku bersepakat mengganti kerugian biaya pengobatan korban sebesar Rp 1,5 juta sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” lanjut Kapolsek.

Aksi pemukulan ini diketahui dipicu lantaran korban ada memainkan pisau dihadapan tiga pelaku pemukulan, selanjutnya di nasehati agar tidak memainkan pisau karena korban dalam kondisi mabuk .

“Jadi sebelum peristiwa pemukulan korban mainkan pisau dengan cara memutar, lalu dinasehati agar tidak main pisau karena kondisi korban lagi mabuk, selanjutnya para pelaku kesal dan memukul korban,” tutup Kapolsek. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *