‎‎1300

Nekat! Residivis Perempuan Tepergok Mencuri di Rumah Waria

  • Bagikan
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Gerunggang menngamankan Hera Rizky (berkerudung merah) pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 17.30 Wib. Residivis perempuan itu diduga melakukan tindak pidana pencurian. (Foto: Istimewa)

BABELHITS COM, PANGKALPINANG – Residivis perempuan 29 tahun ini seakan tak jera meski sudah dua kali mendekam di penjara.

Pasalnya, kini Hera Rizky harus berurusan dengan polisi.

Dia diduga mencuri di rumah Redy Saputra alias Rere, seorang waria.

Sempat tepergok Rere, Hera berhasil melarikan diri.

Hera diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Gerunggang pada Kamis (26/1/2023) sekira pukul 17.30 Wib.

Perempuan yang mengenakan kerudung merah saat ditangkap itu diduga melakukan pencurian dengan pemberatan pada Rabu (25/1/2023) malam di kediaman Rere di Jalan Air Ketapik, Tua Tunu Indah.

Pelaku Hera Rizky masuk kerumah korban dengan cara mencongkel bagian jendela menggunakan satu bilah parang .

Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah dan mengecek barang-barang milik korban, namun aksi pelaku diketahui oleh korban yang pada saat itu pulang bekerja.

Mengetahui korban datang, pelaku bergeser melarikan diri namun saat itu pelaku terlebih dahulu merampas tas milik korban yang tersangkut di stang motor, didalam tas berisi handphone Vivo V23e serta uang Rp 196 ribu.

“Dari hasil lidik kita target seorang wanita residivis dua kali masuk penjara bernama Hera Rizky, saat ini sedang berada di pondok kebun kawasan Tua Tunu, kita berkoordinasi dengan anggota Polsek Gerunggang untuk amankan pelaku,” terang Rudi Kiai saat berikan arahan.

Usai berikan arahan Buser Naga bergerak menuju lokasi yang dimaksud ,dan langsung mengepung pondok kebun pelaku .

Tanpa menunggu lama beberapa anggota Buser Naga menggeledah beberapa ruangan di pondok tersebut, hasilnya ditemukan barang bukti berupa handphone milik korban selain itu barang bukti lainya berupa motor Scoopy, helm, parang serta celana milik pelaku .

Di hadapan anggota Buser Naga pelaku nekat mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Saya tidak mempunyai uang jadi mencuri , sebelumnya saya sudah tahu bahwa rumah tersebut sering kosong ditinggalkan pemiliknya,” ungkap Hera.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Jumat (27/1/2023) membenarkan pihaknya berhasil ungkap kasus pencurian.

“Kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang merupakan residivis yang dulunya pernah melakukan pencurian , saat ini pelaku kembali mencuri di kediaman korban dengan mengambil tas yang berisi handphone serta barang berharga lainnya , saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *