‎‎1300

Apes! Pencuri Baja Ringan di Pangkalpinang Ditangkap saat Pulang Besuk Istri

  • Bagikan
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan Kosim (tengah), seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 20.30 Wib. Dia dilaporkan mencuri baja ringan. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan Kosim (31), seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu (18/1/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Berawal dari informasi yang didapat, TIm Buser yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bersama anggota menyusur sekitar Air Itam, Pangkalpinang, terkait adanya informasi target ada di kediamannya.

“informasi yang kami terima bahwa target sedang berada dirumahnya, target ini dikenal licin jadi anggota tetap siaga di depan dan belakang rumah target,” kata Rudi Kiai saat berikan arahan

Tanpa menunggu lama anggota Buser Naga menuju kediaman pelaku yang diketahui bernama Kosim (31) residivis yang beralamat di Kelurahan Air Itam ,Kota Pangkalpinang.

Tiba di depan rumah target tampak target terlihat duduk santai di teras kediamannya , melihat situasi tersebut anggota kepolisian langsung menangkap pelaku

“Izin Bu ini kami bawa dulu ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan,ibu nanti silahkan datang ke Polresta Pangkalpinang,” ujar Rudi Kiai sambil menunjukkan surat tugas kepada istri pelaku .

Pemuda pengangguran ini harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian pada 20 November 2022 lalu di Jalan Raya Ketapang,Kelurahan Air Mawar.

Bersama rekannya Yuda (sudah ditangkap Buser Naga) pelaku mencuri baja ringan dan seng di dalam gudang pelapor bernama Hery dengan cara merusak pagar gudang, akibat peristiwa pencurian ini korban alami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Pelaku mengaku selama menjadi buronan Buser Naga ,dirinya sering tidak dirumah hanya sekali dalam seminggu melihat anak dan istri.

“Selama ini saya di Desa Delas Kabupaten Bangka Selatan disana saya kerja membersihan lahan sawit ,satu kali dalam seminggu saya pulang ke Pangkalpinang untuk bertemu anak istri,” kata Kosim.

Selain mengamankan pelaku juga turut di dapati barang bukti hasil curian berupa 18 batang baja ringan, 8 lembar seng dan satu unit sepeda motor Scoopy

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023) membenarkan pelaku pencurian berhasil diamankan.

“Satu pelaku sudah kami tangkap tadi malam dan masih dalam proses pemeriksaan, satu pelaku lainya atas nama Yuda sudah dahulu kami tangkap , barang bukti dan pelaku ini selanjutnya kami lakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *