‎‎1300

Beralasan untuk Biaya Nikah, Residivis Ini Nekat Curi Handphone

  • Bagikan
Asep (tengah) saat diamankan di Polresta Pangkalpinang. Pendatang asal Cianjur Jawa Barat kembali ditangkap Tim Buser Naga karena diduga mencuri dua unit handphone Redmi 9 dan Redmi 4 A pada 27 September 2022 lalu di Desa Beluluk , Kecamatan Pangkalan Baru. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Asep (27) pendatang asal Cianjur, Jawa Barat kembali berurusan dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Asep yang bekerja serabutan ini ditangkap di kawasan Berok, Kecamatan Koba Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat berada di kediaman istri sirinya Sabtu (14/1/2023) pukul 24.30 Wib.

Pemuda dengan tatto scorpion besar didada ini diduga mencuri dua handphone, Redmi 9 dan Redmi 4 A pada 27 September 2023 lalu di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru.

Diketahui peristiwa pencurian ini terjadi saat pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di Damai Lestari 5 , akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3,2 juta.

Mendapat laporan pencurian handphone ini Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mengatur strategi untuk menangkap pelaku .

“Rumah target sudah kita ketahui, beberapa pintu di belakang harus kita jaga ada juga anggota yang mengetuk pintu depan, jangan berikan target ruang untuk meloloskan diri,” terang Rudi Kiai saat berikan arahan.

Selanjutnya anggota Buser Naga meluncur ke kediaman pelaku ,tiba disana anggota langsung menyebar, sementara itu satu anggota mengetuk pintu depan rumah pelaku.

“Assalamualaikum Asep buka pintunya,” kata Aipda Singgih.

Sempat mengintip di balik jendela , rupanya pelaku tahu kedatangan anggota Polisi dan berupaya melarikan diri namun usaha pelaku gagal lantaran kediamannya sudah dikepung.

“Kenapa kamu lari Asep! kamu kan tahun dengan kami sudah pernah kami tangkap kenapa sifat kamu tidak berubah Asep! sekarang mana handphone yang kami curi!,”tegas Rudi Kiai .

Selanjutnya mendengar pertanyaan Rudi Kiai pelaku Asep ini langsung menunjukkan satu unit handphone Xiaomi redmi 9 yang telah dijualnya dengan harga Rp500 ribu

Saat di interogasi Asep mengaku mencuri lantaran sebagai buruh bangunan dan buruh TI tidak mencukupi kebutuhan sehari hari nya, ditambah kebutuhan untuk menikah siri dengan istrinya.

“Uangnya untuk biyaya nikah sirih ,saya kerja penghasilannya nggak cukup pak,” kata pelaku sambil tertunduk lesu.

Dari informasi yang diterima Asep diketahui sudah dua kali masuk penjara , pertama di kampung halamannya, kedua pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan tua tunu lantaran melakukan pencurian laptop dan sepeda motor pada 28 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi pada Minggu (15/1/2023) membenarkan pelaku pencurian berhasi ditangkap.

“Saat mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Koba ,Tim Buser Naga langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa handphone curian berhasil kami amankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Adi Putra. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *