HomeIndeks

Sempat Kabur dan Sembunyi di Semak-semak, Pengedar Sabu dan Ganja Berhasil Dibekuk

  • Bagikan
M April alias Bujang (24), warga Semabung Baru, ditangkap polisi ditangkap pada Minggu (8/1/2023) di Jalan Gang Nasir, Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan. Bujang diduga pengedar Sabu dan ganja. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang meringkus M April alias Bujang (24) seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Warga Semabung Baru ini ditangkap pada Minggu (8/1/2023) di Jalan Gang Nasir, Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan.

Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri namun kesigapan petugas kembali menemukan pelaku di semak-semak belakang rumah penduduk.

“Selanjutnya dilakukan interogasi dan kami bawa ke kontrakan teman tersangka dan kami temukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus plastik string bening ukuran sedang di dalam kotak plastik,” terang Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra

Tidak cukup mendapatkan 3 bungkus sabu, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan di kontrakan tersebut dan kembali menemukan enam paket sabu di dalam tas sandang milik pelaku.

Tidak hanya sabu, narkotika lainya berupa ganja juga kami temukan yang disembunyikan pelaku di bawah tempat tidur.

“Kepada kami pelaku ,mengaku barang tersebut miliknya dan pelaku juga mengaku bahwa sabu dan ganja tersebut merupakan titipan oleh seseorang rekannya (DPO),” lanjut Antoni Saputra ,Selasa (10/1/2023)

Dalam penangkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 9,46 gram, serta ganja dengan berat total 53,52 gram.

Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), dan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Antoni Saputra. (*)

  • Bagikan