BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengukuhkan Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang,Senin (26/12/2022).
Polresta Pangkalpinang naik tipe dari tipe D menjadi tipe C usai berdasarkan Surat Kapolri Nomor: B/7235/IX/OTL.1.1./2022/SRENA September 2022 dan Keputusan Kapolri Kep/1151/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Pengukuhan digelar di halaman Mapolresta dihadiri PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil serta jajaran TNI dari Korem dan Kodim setempat.
Pantauan babelhits.com pengukuhan ditandai dengan bunyi sirine pembukaan tirai bertuliskan Polresta Pangkalpinang dan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Babel disaksikan PLT Polresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengatakan dengan kenaikan tipe ini pihaknya berharap dengan penambahan personel dan sarana prasarana
“Kota Pangkalpinang merupakan pusat dari keramaian Provinsi Bangka Belitung, dan juga banyak kegiatan masyarakat. Harapan dengan dikukuhkan Polres menjadi Polresta pelayanan pengayoman serta penegakan hukum lebih baik lagi,”jelas Kapolda.
Ditambahkan Kapolda dalam waktu dekat Kapolresta juga akan berganti dengan pangkat Kombes juga akan diikuti oleh jajaran dibawahnya
“Sudah dikukuhkan artinya harus segera menyesuaikan, struktur ke bawah. Ada pejabat yang diganti, ataupun ada pejabat yang mendapatkan promosi kalau memang dia sudah waktunya.,” tutup Kapolda. (*)
