BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru meringkus Dara Hendrawan alias LA Dara (22) usai menganiaya Herman (27) dan Davit (31) keduanya warga Desa Tanjung Gunung , Kabupaten Bangka Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada 24 Oktober 2022 lalu di Desa Tanjung Gunung , pada saat pelaku yang dipengaruhi minuman keras memukul korban dengan tangan yang menyebabkan luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Mendapat laporan penganiyaan, Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho dan Wakapolsek Ipda Mardiono dan anggota Unit Reskrim melakukan pengejaran di kawasan Tanjung Gunung.
Tidak membutuhkan waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menemukan pelaku ,tidak lama setelah pelaku melakukan penganiayaan.
“Setelah dilakukan lidik kasus ini kami mendapat informasi bahwa pelaku terlihat di kediamannya di Desa Tanjung Gunung dan berhasil ditangkap sekira pukul 22.00 Wib usai pelaku pulang dari kerja tambang di laut,” terang Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho, Rabu (26/10/2022). (*)
