HomeIndeks

Kapolda Sebut OTT Rp1 Miliar di Bangka Belitung, DPR RI Dapat Jawaban Uangnya Dikembalikan

  • Bagikan
Arsul Sani, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Servio M)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya diminta melengkapi jawaban tertulis atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI.

Hal tersebut diduga karena pihak Komisi III belum merasa puas atas apa yang disampaikan oleh Kapolda Bangka Belitung dalam rapat kerja yang dilaksanakan di Novotel Bangka, Rabu (5/10/2022).

“Kita minta Kapolda Babel menyampaikan jawaban tertulis supaya lebih rinci dan lengkap kepada komisi III karena waktunya terbatas untuk membahas semuanya,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Terbatasnya waktu untuk mendengar jawaban lengkap Kapolda Babel, kata Arsul, dikarenakan pihaknya masih mempunyai agenda rapat kerja dengan institusi lain yang menjadi mitra Komisi III DPR.

“Soalnya kita juga akan melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, BNN, PTUN dan Kemenkumham,” ujar dia.

Menurut Arsul, ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan pihaknya terkait dengan sejumlah hal yang terjadi di Bangka Belitung dan telah menjadi perhatian masyarakat.

“Soal penanganan perkara kita pertanyakan seperti perkara ilegal logging, lingkungan hidup, tipikor serta tindakan pelanggaran etik oleh jajaran kepolisian. Juga terkait OTT yang Rp1 miliar. Tetapi dijawab kapolda bahwa uangnya sudah dikembalikan dan buktinya ada,” ujar dia.

Arsul menambahkan pihaknya mempertanyakan terkait dengan implementasi anggaran yang diberikan negara kepada Polda Bangka Belitung. (*)

  • Bagikan