‎‎1300

Alumni Liga Dangdut Indonesia 2020 Tersandung Kasus Persetubuhan Anak di Pangkalpinang

  • Bagikan
Pria 21 tahun yang merupakan alumni Liga Dangdut Indonesia 2020 diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Warga Kelurahan Ketapang, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tersandung kasus asusila.

Pria 21 tahun yang diketahui merupakan alumni Liga Dangdut Indonesia 2020 itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja R (17).

Dia pun ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, pada Selasa (4/10/2022) sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya pelaku persetubuhan di bawah umur ini.

“Sudah diamankan, peristiwa ini dilakukan pada 14 Juni 2022 lalu di kos-kosan wilayah Jalan Mustika , Semabung Lama terhitung kurang lebih sebanyak tujuh kali,” jelas Adi Putra, Kamis (6/10/2022)

Dari hasil penyelidikan ,penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan kuat mengarah ke pelaku yang melakukan persetubuhan dibawah umur.

“Hasil gelar perkara kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” singkat Adi Putra .

Dirinya juga menjelaskan bahwa bahwa ada hubungan emosional antara pelaku dan korban ini namun pada kasus anak dibawah umur , faktor suka sama suka tidak berlaku pada kasus perlindungan anak .

“Terkait perlindungan anak apabila melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka tidak berlaku dengan adanya undang-undang perlindungan anak ,itu sudah persetubuhan lantaran korbannya bukan orang dewasa,”terang Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pernah menjanjikan menikahi korban ,namun hingga saat ini janji tersebut tidak terpenuhi oleh pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 332 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun,” tutup Kasat Reskrim. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *