BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Duo pencuri yang kerap meresahkan warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.
Awalnya, dua pemuda itu tertangkap usai beraksi di rumah Septa, Jalan Perumahan Cipta Pratama, Kelurahan Air Mangkok, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Belakangan diketahui bahwa duo pencuri itu sudah beraksi di 27 tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalpinang.
Duo pencuri itu adalah Eferitaxa (20 ) dan Tufik Pratama (18) yang diamankan Unit Resintel Polsek Bukit Intan, Rabu(31/8/2022) sekitar pukul 04.40 WIB.
Keduanya ketahuan beraksi saat korban Septa mendengar suara kerincing pancingan miliknya pada pagi itu.
Pada saat korban melihat keluar, ternyata pelaku sudah melarikan diri dengan membawa satu tas pancingan,helm bogo, satu gulung kabel dan barang lainnya.
Beruntung aksi ini dapat digagalkan oleh warga sekitar dan anggota Polsek Bukit Intan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bukit Intan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya kami melakukan lidik terhadap pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Bukit Intan ,maka kami lakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sering melakukan pencurian,” jelas Kapolsek Bukit Intan AKP Ferey Hidayat, Kamis (1/9/2022)
Dalam proses pemeriksaan, aksi dua komplotan ini tidak berhenti di satu TKP saja ,melainkan juga melakukan pencurian di 27 TKP yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Pangkalpinang
“Total TKP yang diakui oleh pelaku berjumlah 27 TKP ,tersebar di wilayah hukum Polsek Bukit Intan serta dan Polres Pangkalpinang,” kata Ferey Hidayat kepada awak media.
Dijelaskan, ke 27 TKP tersebut diantaranya tersebar di Kelurahan Bacang 6 TKP, Air Mawar 7 TKP, Air Itam 3 TKP, Semabung Lama, Kampung Madura ,Kacang Pedang,Temberan 2 TKP, Kampak PLN, Pabrik Bata ,serta wilayah lainnya
“Saat ini dua orang tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Reskrim Polres Pangkalpinang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Ferey. (*)
