Pangkalpinang Punya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pemkot Seriusi Informasi Open BO di Lingkungan Sekolah

  • Bagikan
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang membentuk Satgas kelompok kerja Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang membentuk Satgas kelompok kerja Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tujuan dibentuknya Satgas TPPO ini sendiri agar dapat lebih peduli lagi terhadap TPPO dan harus segera bergerak meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang. Pangkalpinang juga sudah mendapati beberapa kasus TPPO yang sudah ditangani dengan baik. Demikian disampaikan sampaikan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida.

“Perda lokalisasi itu tidak ada, izin mereka itu restoran dan rumah makan. Memang disana ada korban dan ada yang mencari penghasilan,” kata Radmida. Kamis Kamis (25/8/2022).

Selain itu, Radmida juga menaruh perhatian serius terhadap ada informasi open BO di lingkungan sekolah juga.

Sehingga tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke sekolah. Ditakutkan hal ini membuat mereka akan terganggu dalam sekolahnya.

“Ini sangat penting sekali, kasihan mereka sekolah berhenti tidak sampai selesai. Sosialisasi ke sekolah dan orang tua itu sangat penting harus dimonitor terkait teknologi handphone ini juga,” ujarnya.

Satgas TPPO dibentuk sesuai dengan juknis pemerintah pusat dan sudah bentuk tinggal SK-kan. Berfungsi untuk mencegah dan meminimalisir TPPO di Kota Pangkalpinang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pencegahan dan solusi jika terjadi tindak pidana tersebut.

“Kalau dilaksanakan dengan benar akan diminimalisir hal ini. Perdagangan orang dan anak ini kita sudah banyak melakukan program kegiatan,” katanya.

Sekda berharap kepedulian bersama untuk menanggulangi dan pencegahan TPPO ini. Kemudian jika sudah terjadi harus mencari bersama solusinya untuk bergerak dan tidak hanya dari Pemerintah.

“Solusinya kita cari bersama, karena ini tidak bisa hanya Pemerintah yang bergerak. Untuk itu, melalui Satgas ini ada beberapa unsur yang tergabung mulai dari Wali Kota, kepolisian, dinas terkait dan beberapa instansi vertikal,” jelasnya.

Kepala DPPPAKB Kota, Eti Fahriaty menguraikan salah satu modus paling banyak terkait TPPO yakni diimingi dan dijanjikan bekerja. Setelah satgas ini terbentuk bisa bersama agar tidak terjadi TPPO dengan upaya pencegahan. Terkait informasi open BO disekolah juga pihaknya akan segera bergerak untuk meminimalisir hal tersebut.

“Kita akan undang seluruh sekolah di Pangkalpinang akan kita kumpulkan melibatkan kepolisian menyampaikan hal yang terjadi di Kota Pangkalpinang ini,” imbuhnya.

Sementara, pengurus Satgas TPPO, kalau ini sudah terbentuk orangnya harus peduli adanya indikasi TPPO. Para pengurus harus bekerja dan jangan setelah tercantum namanya tidak pernah muncul ke permukaan.

“Petunjuk pusat bahwa tiap tingkat pemerintahan ada satgas TPPO. Kita baru mendapat imbauan itu dan ini belum terlambat,” tuturnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *