BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap seorang pria yang diduga kerap menyatroni kios pedagang yang menjual jus buah.
Adalah Angit (37) warga Girimaya, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diciduk di sebuah kosan di kawasan Kecamatan Girimaya, pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Selain mengincar kios yang menjual jus buah, pemuda yang sudah kecanduan narkoba ini juga beraksi di kios-kios buah dan kios milik pedagang UMKM yang tersebar di Pangkalpinang.
Ungkap kasus pencurian ini berawal dari laporan kehilangan alat press cangkir, pemeras jeruk di kios yang menjual jus buah di kawasan Jalan Muntok (Depan Alfamart) pada 15 Juli 2022 lalu.
“Kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di kos-kosan di kawasan Girimaya ,semoga giat ini berhasil dan jaga keselamatan rekan rekan,” ujar Aipda Rudi Kiai saat berikan arahan kepada Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang sedang tidur terkejut saat kosannya digerbek pihak kepolisian.
Dari dalam kamar pelaku Polisi mendapati barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri di antaranya obeng, kunci pass 8 sentimeter serta baju kaos hitam yang dipakai pelaku saat mencuri.
Pelaku sempat berkelit, dan hanya mengaku mencuri di beberapa tempat saja namun setelah dilakukan interogasi lebih dalam, akhirnya pelaku mengaku telah mencuri di 11 TKP di Kota Pangkalpinang.
“Mencuri di kios penjual jus buah, dengan cara congkel dan mengambil barang berharga yang cepat laku dijual ada sekitar 11 lokasi,” terang Angit.
Dikatakan Angit hasil curian dijual dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu, uangnya untuk kebutuhan sehari hari dan membeli sabu.
“Hasilnya untuk keperluan sehari-hari dan beli sabu,” singkat Angit.
Ada 11 TKP pencurian diantaranya empat kios Juice buah di kawasan Bukit Merapin, kontrakan di Air Mawar, Kios Juice Buah di depan Alfamart Kacang Pedang, Gerobak daerah bukit dealova,warung daerah Kacang Pedang,dan TKP depan Toko Oke Mart.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Selasa (23/8/2022) membenarkan penangkapan pelaku kejahata spesialis bongkar kios Usaha UMKM
“Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis kios kecil milik masyarakat yang sangat meresahkan dan pelaku ini mencuri di 11 TKP dan para korban sudah melaporkan dan kami lakukan rangkaian penyelidikan sehingga kami menangkap pelaku dan barang bukti ,saat ini pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” terang Adi Putra .
Dalam penangkapan juga turut diamankan mesin press cup,kompor gas,4 tabung LPG ukuran 3 KG, dua unit handphone,baju kaos dan barang bukti lainnya. (*)
