BABELHITS.COM,PANGKALPINANG – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial FD (39) ditangkap Buser Naga Polres Pangkalpinang bersama Tim Kalong dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang.
FD ditangkap di Jalan Fatmawati tepatnya di depan SMP 7,pada Selasa (2/8/2022) sekira pukul 10.00 Wib, usai melakukan transaksi tidak jahu dari lokasi tersebut.
Penangkapan bermula pada saat Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan di seputar Kecamatan Gabek.
Saat melintas di Jalan Fatmawati anggota Buser Naga melihat seorang pria yang mendorong sepeda motor jenis Honda CB 150 R yang hanya menggunakan nomor Polisi pada bagian belakang sepeda motor tersebut.
Mencurigai gerak gerik pelaku Tim Buser Naga langsung menanyakan kepada pelaku kenapa motor didorong, lalu dijawab oleh pelaku motor dalam kondisi mogok.
“Kami tidak mempercayai alasan pelaku, lalu kamu hidupkan mesin motor tersebut dan ternyata motor tersebut dalam kondisi baik (menyala) pelaku tampak panik dan terlihat memegang tas yang disandangnya,” jelas Aipda Rudi Kiai.
Selanjutnya Tim lakukan penggeledahan terhadap tas yang disandang pelaku , saat digeledah beberapa potongan sedotan minuman yang berhamburan jatuh di trotoar.
“Lalu kami lakukan pemeriksaan lebih dalam dan kami temukan 15 potongan sedotan minuman yang berisi narkoba yang diduga jenis sabu, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satres Narkoba terkait temuan ini,” lanjut Rudi Kiai.
Lebih lanjut saat di interogasi Tim Kalong, pelaku mengaku usai melempar barang di sekitar lokasi tersebut, namun langsung ditangkap Polisi .
“Jadi awalnya kami mendapat informasi dari Buser Naga terkait diamankannya pengedar narkoba, selanjutnya kami secara gabungan langsung amankan pelaku dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,terang Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi.
Selain mengamankan pelaku juga didapati barang bukti berupa15 bungkus plastik kecil streep bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu, pipet skop, pirex, handphone dan barang bukti lainnya. (*)
