‎‎1300

Pengangguran di Pangkalpinang Jadi Pengedar Sabu, Sat Intelkam Polres Pangkalpinang Tangkap Obe di Jalan Kelenteng

  • Bagikan
Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menangkap MA alias Obe (18), warga Perumnas Kace, Kabupaten Bangka, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Istimewa)

BABELHITS.COM,PANGKALPINANG —Tergiur untung besar, MA alias Obe (18), warga Perumnas Kace, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terjun ke dunia bisnis narkoba.

Dia pun ditangkap anggota Intelkam Polres Pangkalpinang lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, AKP Reynaldi Guzel mengatakan penangkapan pemuda pengangguran ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang , Kecamatan Pangkalan Baru

Berbekal informasi tersebut, sesuai instruksi Kasat Intelkam, KBO Intelkam Ipda Hanky diterjunkan ke lokasi dan berhasil menangkap yang tengah berdiri di pinggir jalan.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/7/2022) lalu di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, berdasarkan informasi masyarakat kami melakukan lidik dengan hasil mengarah kepada pelaku yang mengedarkan narkoba,” terang Guzel, Senin(25/7/2022)

Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran besar dengan berat bruto 10,24 gram, serta 10 paket sedang dengan harga jual Rp500 ribu, 17 paket dengan harga jual Rp200 ribu dan 10 paket dengan harga jual Rp150 ribu dengan berat total bruto 15 gram.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Guzel. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *