HomeIndeks

Ombudsman: Pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal di Babel Berpotensi Maladministrasi

  • Bagikan
20220630_Kepala ORI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy.
Kepala ORI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy. (ist)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai ada potensi maladministrasi dalam pembentukan Satgas Penanganan Kegiatan Tambang Timah Ilegal yang dibentuk oleh Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin. Ombudsman berpendapat bahwa penyelesaian pertambangan timah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus menggunakan strategi pentahelix.

“Salah satu unsur penting dalam strategi tersebut adalah adanya keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha. Kami kira untuk yang ditunjuk sebagai ketua satgas tambang tersebut adalah unsur masyarakat dan pelaku usaha tersebut. Hanya saja, kami berharap juga dapat melibatkan unsur pers serta para akademisi,” kata Kepala ORI Perwakilan Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Rabu (29/6/2022).

Sepengetahuan Ombudsman, kata Shulby, belum ada surat keputusan resmi atau instrument hukum yang dipublikasi resmi oleh Pemprov Babel. Hal tersebut, membuat pihaknya belum bisa berbicara banyak.

“Tupoksi atau job desk satgas tambang tersebut secara rinci bagaimana, mekanisme struktur formaturnya seperti apa dan ketentuan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Shulby menuturkan satgas yang dibentuk tidak sebagai regulator melainkan sebagai pihak yang menyosialisasikan, menerapkan, serta pengawasan terhadap praktik-praktik pertambangan yang baik sesuai kaidah peraturan yang berlaku.

“Kalau satgas sudah resmi, nanti dalam jangka pendek dapat kita lihat kinerja satgas ini. Apakah kolektor timah sudah semakin sadar tidak membeli bijih timah dari hasil tambang ilegal,” ujar dia.

Menurut Shulby tentu ada potensi maladministrasi, baik dari prosedur pembentukan satgas harus tidak bertentangan dengan peraturan, saat menjalankan tugas menjauhi konflik kepentingan sampai dengan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap satgas tambang tersebut.

“Potensi konflik kepentingan pasti akan ada dalam kondisi ini. Namun, peran pemerintah dalam memegang kendali serta menyusun instrument pengawasan harus diperkuat dalam hal ini, koordinasi lintas sektor pun harus semakin diperkuat. Ombudsman berharap Pemprov Babel dapat menerapkan strategi penthahelix dengan baik, instrument pengawasan yang efektif, serta penguatan integrasi lintas sektor,” ujar dia. (*)

  • Bagikan