BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin tidak mengkhawatirkan timbulnya gejolak di tengah masyarakat terkait kebijakannya memberantas tambang timah ilegal dan para kolektor timah.
“Silahkan saja kalau ada yang mau gejolak,” kata Ridwan kepada wartawan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait konsepsi tata kelola pertambangan timah di Gedung Tribrata Mapolda Bangka Belitung, Selasa 21 Juni 2022.
Ridwan menegaskan para kolektor timah ilegal yang ingin meneruskan bisnisnya dalam industri pertambangan timah diminta untuk membuat badan usaha yang legal.
“Bisa bikin Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau bisa jadi apa saja. Pokoknya tidak boleh tidak legal. Silahkan bentuk badan usaha, bayar pajaknya dan tanggung jawab lingkungan jangan sampai tidak ada,” ujar dia.
Ketika ditanya kebijakannya pasti akan berpengaruh terhadap produksi timah, terutama di perusahaan swasta, Ridwan tidak mau ambil pusing.
“Kalau produksi smelter berkurang, ya kurangin saja. Selama bisa menjadi legal, saya tidak ada masalah (produksi turun),” ujar dia.
Ridwan menambahkan data yang diterima pihaknya sudah 60.000 hektare bukaan lahan di darat yang rusak akibat pertambangan timah ilegal.
“Tahun ini kita akan fokus meminimalisir tambang ilegal dan ini sudah dilakukan,” ujar dia. (*)
