HomeIndeks

Penyelesaian Tambang Ilegal di Babel Dimulai dengan Mematikan Peran Kolektor Timah

  • Bagikan
20220619_Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin.
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin. (ist)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Upaya menyelesaikan aktivitas pertambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dimulai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang Timah Ilegal. Peran pihak yang berposisi sebagai kolektor dengan menjadi mata rantai pembeli sekaligus penampung pasir timah dari aktivitas ilegal pun mendapat sorotan utama dan langsung dijadikan target.

“Saya tidak ingin lagi ada pembelian pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal oleh kolektor. Itu saja dulu. Kalau itu dilaksanakan, sudah banyak menolong,” ujar Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin usai Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Kegiatan Penambangan Ilegal di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Minggu 19 Juni 2022.

Menurut Ridwan, aktivitas tambang timah ilegal tidak akan ada jika tidak ada pihak yang bertindak sebagai pembeli dan penampung.

“Saya dalam rapat minerba pernah menyampaikan bahwa kolektor dalam bekerja harus memiliki Surat Keterangan Asal (SKA) untuk barang yang didapat dan harus diketahui otoritas seperti pemerintah dan surveyor,” ujar dia.

Ridwan meminta para kolektor timah ilegal untuk meninggalkan pekerjaannya dan beralih ke bisnis lain saja. Jika masih terkait dengan timah, kata dia, sebaiknya kolektor bikin Izin Usaha Pertambangan (IUP), membuat smelter atau menjadi kontraktor.

“Saya pada dasarnya tidak ingin menutup peluang usaha masyarakat tapi mari kita menjalankan kegiatan usaha ini sesuai ketentuan,” ujar dia. (*)

  • Bagikan