BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 berhasil menindak sebanyak 5.369 pelanggar lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Para pelanggar dikenakan sanksi tilang berdasarkan rekaman kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Juang Andi Priyanto mengatakan Operasi Patuh Menumbing 2022 dimulai sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
“Dari 5.369 pelanggar yang ditindak tersebut, sudah 65 orang yang menyelesaikan pembayaran denda,” kata Juang kepada wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
Dia menuturkan pelanggaran yang terjadi didominasi masyarakat yang mengendarai mobil tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt dan juga menggunakan handphone saat berkendara.
“Kami juga melaksanakan penindakan secara langsung di Pos PJR, dengan menanyakan surat kelengkapan kendaraan dan menghentikan masyarakat membonceng lebih dari dua orang,” ujar dia.
Dia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 berjalan lancar. Sebab, petugas melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan masyarakat yang ditindak pun cukup kooperatif.
“Kami mengimbau dan minta doa kepada masyarakat agar pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing terus berjalan aman, tertib, keselamatan meningkat dan jumlah kecelakaan menurun,” katanya. (*)
