Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bangka Pasang Plang Imbauan di Titik Rawan

  • Bagikan
20220614_plang imbauan berlalu lintas
Satlantas Polres Bangka memasang plang imbauan di titik rawan lakalantas di Kabupaten Bangka. (Foto: dok Polda Babel)

BABELHITS.COM, BANGKA – Satlantas Polres Bangka memasang plang imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di daerah itu.

KBO Satlantas Polres Bangka, Kardonetso Siagian mengatakan pemasangan plang imbauan tersebut dilakukan di empat titik rawan lakalantas dengan menggunakan bahasa daerah Bangka, Senin (13/6/2022).

“Antara lain di Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Riau silip, Kecamatan Merawang, dan Kecamatan Pemali,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Dia menambahkan kegiatan pemasangan plang di daerah rawan lakalantas ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, terutama pengendara agar peduli dan menerapkan aturan berlalu lintas secara baik dan benar.

“Edukasi tersebut agar kasus seperti lakalantas dan tindakan pelanggaran lainnya dapat ditekan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, kata dia, sebagai informasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas.

“Sekaligus juga untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka,” katanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *