BABELHITS.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyerahan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (8/6/2022). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II Muhammad Amin, Wakil Ketua III Amri Cahyadi dan PJ Gubernur Babel Ridwan Djamaludin. Kegiatan ini juga dihadiri unsur forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan dengan adanya laporan dari BPK, menunjukkan bahwa Pemprov Babel sudah berkerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Walaupun Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih, Herman menyoroti masih ada berapa dinas yang belum optimal melakukan akan segera diselesaikan.
“Kami ucapkan, selamat atas predikat WTP yang telah didapatkan oleh Pemprov Babel dan kita harus mempertahankannya,” ujar Herman.
Sementara itu Plt Kepala BPK Babel, Dr Arman Syifa menjelaskan BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021 dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp1,289 miliar. Saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun 2021. Untuk menindak lanjuti laporan keuangan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, dan BPK memberikan opini WTP atau PCP kepada Pemprov Babel,” ujarnya.
Sementara itu Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin mengaku bersyukur atas pencapaian Pemprov Babel mendapatkan opini WTP dalam kinerja pada tahun 2021.
Meski demikian dirinya mengaku masih banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki dan kami akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan hasil dari temuan BPK itu, agar hasilnya nanti optimal,” kata Ridwan. (*)
