‎‎1300

PT Timah Tbk Hanya Kuasai 37,1 Persen Ekspor Timah dan Setor ke Negara Rp776 Miliar, Direktur BRINST: Swasta?

  • Bagikan
Aktivitas di pabrik PT Timah (Persero) Tbk (TINS). (Foto: PT Timah)

BABELHITS.COM, PANGKALPINANG Direktur Babel Resources Institute (BRINST), Teddy Mardinanda menyoroti konstribusi eksportir timah bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini berkaca dari kontribusi PT Timah Tbk yang selama tahun 2021 mencatatkan setoran ke kas negara dalam bentuk Pajak dan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp776 miliar.

Setoran PT Timah Tbk itu diperoleh dari kegiatan ekspor 26.602 metrik ton timah atau sekitar 37,1 persen dari total ekspor timah Bangka Belitung. Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung mencatat total volume ekspor timah Bangka Belitung pada tahun 2021 mencapai  71.586  ton. 

Lalu bagaimana konstribusi eksportir yang menguasai 62,9 persen ekspor timah dari total ekspor timah dari Bangka Belitung pada tahun 2021?

“Kalau kontribusi PT Timah Tbk kepada negara lebih besar dari swasta, berarti ada kebocoran. Karena jumlah ekspor swasta lebih besar, semestinya kontribusi swasta saat ini haruslah lebih besar. Ini bukan Cuma soal pajak dan PNBP, tetapi juga CSR dan kontribusi lainnya ke negara dan daerah,” kata Teddy Marbinanda dalam siaran pers yang diterima Babelhits.com, Senin (23/5/2022).

“Asumsinya jika PT Timah Tbk berperan sebesar 37,1 persen ekspor timah, maka mestinya kontribusi perusahaan swasta sebesar 62.9 persen. Secara awam kita melihatnya seperti itu, kita bandingkan saja jumlah ekspor dan kontribusinya,” sambung Pengamat Pertambangan ini. 

Menurut Teddy Marbinanda, kebijakan pajak maupun PNBP semua perusahaan perusahaan harusnya sama, tidak ada perbedaan antara PT Timah Tbk dan perusahaan swasta. Namun selama ini yang menjadi persoalan adalah pengawasan menjalankan regulasi pertambangan yang baik dan benar yang belum terwujud.

“Selama ini berapa yang smelter swasta bayarkan masih tertutup, publik kurang tahu. Fakta di lapangan, banyak timah yang diproduksi perusahaan swasta berasal dari IUP PT Timah Tbk, namun pada kenyataannya hal itu sulit dibuktikan,” kata Teddy Marbinanda.

Menurutnya langkah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Bangka Belitung sangat ditunggu. 

“Apakah pengawasan terhadap RKAB timah lebih efektif, kita menunggu hasilnya,” katanya.

Pada tahun 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya sudah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) produksi timah sebesar 45.000 ton kepada beberapa perusahaan swasta. Produksi sebesar 45.000 ton tersebut akan diekspor. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *