Ketua DPRD Babel Sarankan UPTB Bakuda Belitung Tingkatkan Kualitas Pelayanan

  • Bagikan
20220514 Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos melakukan Koordinasi dan Peninjauan Penerimaan dan Pendapatan Daerah, di kantor UPTB Bakuda Belitung, sabtu (14/05/2022).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos melakukan Koordinasi dan Peninjauan Penerimaan dan Pendapatan Daerah, di kantor UPTB Bakuda Belitung, sabtu (14/05/2022). (Ist)

BABELHITS.COM, BELITUNG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, menyarankan agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan, sehingga kesadaran dan kepedulian masyarakat selaku wajib pajak dapat secara sukarela membayar pajak tanpa merasa terbebani.

Menurut Herman upaya tersebut sebagai langkah dalam mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Memang kita ingin mencari pendapatan daerah, yang tentunya ini akan digunakan untuk Pembangunan, akan tetapi hal ini jangan membebani rakyat, kita buatlah formula bagaimana rakyat itu ikhlas dan berkewajiban,” Katanya. Saat meninjau kantor UPTB Bakuda Belitung, sabtu (14/05/2022).

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pajak merupakan kewajiban bagi masyarakat selaku wajib pajak yang telah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau parkir itu ada pelayanan kita yang diberikan, kalau pajak itu hukumnya wajib. Bagaimana caranya membuat masyarakat kita seolah-olah merasa tidak ditekan dalam hal ini”, tuturnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, bersama Kepala Bakuda Babel, M Haris, AR. AP,
Dan Kepala UPTB Bakuda Belitung Erwinsyah, beserta jajaran Pegawai UPTB Bakuda Belitung dan Pihak Kepolisian Belitung, langsung melakukan peninjauan ke lokasi tempat mesin pencetak Plat Nomor kendaraan yang telah rusak.

Selain itu, UPTB Bakuda Belitung juga belum memiliki Peralatan yang mendukung untuk cek fisik kendaraan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *