HomeIndeks

Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, 30 Bungkus Paket Sabu Diamankan

  • Bagikan
20220509 Penangkapan Narkoba
Tim Gabungan Polsek bersama Polres Bangka Barat berhasil ringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (9/5/2022).

BABELHITS.COM, BANGKA BARAT – Tim gabungan dari Polsek dan Polres Bangka Barat menagkap dua orang terduga pengedar narkoba di wilayah Bangka Barat. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 30 bungkus paket sabu siap edar.

Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika ini berinisial RWS (25) warga Tanjung Kecamatan Muntok dan RE (24) warga Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Muntok, IPTU Ogan Arif Teguh Imani mengatakan penangkapan berkat informasi dari masyarakat.

“Petugas pertama kali mengamankan RE. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan RWS di kediamannya di Perumnas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Bangka Barat pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 3.00 WIB,” katanya Senin (8/5/2022).

Saat dilakukan pengeledahan, kata dia, ditemukan barang bukti sebanyak 30 bungkus paket sabu siap edar beserta timbangan digital dan uang tunai Rp500.000.

“Barang bukti yang diamankan 30 paket sabu dengan berat bruto 11,50 Gram, satu buah timbangan digital, satu pack plastik bening, uang tunai Rp500.000 dan dua unit handphone,” ujarnya.

Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muntok untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

  • Bagikan