HomeIndeks

Aniaya Korban Dengan Cangkul, Seorang Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Pelaku penganiaya FB saat diamankan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
Pelaku penganiaya FB saat diamankan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
HitsPangkalpinang, Seorang pemuda dengan identitas Febriansyah alias Peang (23), ditangPelakap tim buser naga sat reskrim Polres Pangkalpinang lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pria yakni terhadap Iskandar.
Kejadian penganiayaan ini sendiri terjadi pada 9 Januari 2022 silam.
Dipimpin Katim Buser Naga Aipda Rudi Kiai warga Air Itam ini ditangkap setelah pihaknya menerima laporan bahwa ada seseorang pria mengamuk usai menegak minuman keras di kawasan Air Itam, Selasa (12/4/2022) dinihari.
“Kita mendapat informasi bahwa ada pria mabuk sedang mengamuk, bisa jadi ini adalah target kita bernama peang, segera kita menuju TKP amankan pelaku jangan sampai diamuk massa,” terang Rudi Kiai kepada anggota buser naga.
Selanjutnya,  Buser Naga langsung menuju Air Itam sesampainya di tempat tersebut anggota buser naga melihat seorang laki-laki yang mengamuk adalah pelaku penganiayaan berat yang terjadi pada bulan januari 2022 lalu.
Usai ditangkap, pelaku Peang mengaku telah memukul korban dengan menggunakan cangkul pada bagian kepala, akibat pemukulan ini korban mengalami luka berat di bagian kepala.
“Ia bang, saya yang mukul korban, karena dia yang mencari masalah terlebih dahulu,” singkat Peang saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adu Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya pelaku penganiayaan berat.
“Dengan inisial FB, ditangkap dinihari tadi, a pelaku merasa sakit hari lantaran beberapa waktu lalu pernah adu mulut terkait permasalahan televisi, merasa sakit hati pelaku selanjutnya melakukan pemukulan dengan menggunakan cangkul,” beber Adi Putra.
Dalam penangkapan pelaku penganiayaan berat ini juga diamankan barang bukti berupa satu buah cangkul.
  • Bagikan