HomeIndeks

Lapor SPT Tahunan Pribadi, Yuk Intip Dokumen Yang Harus Disiapkan

  • Bagikan
Ilustrasi.
Ilustrasi

HitsNasional, Para pegawai atau karyawan saat ini sedang dipusingkan untuk melaporkan pajak SPT tahunan. Namun tidak perlu khawatir karena baru-baru ini ditjen pajak telah merilis sebuah video tata cara serta dokumen yang harus disiap #kawanpajak melaporkan SPT Tahunan orang pribadi karyawan menggunakan e-filling.

 

Apa saja yang harus disiapkan?

 

Berdasarkan video yang dirilis lewat akun twitter @pajakpariaman sedikitnya ada 5 dokumen yang harus disiapkan.

 

Pertama kita harus menyiapkan NPWP, lalu kedua pelapor harus menyiapkan bukti potongan, kemudian melanjutkan website pajak.go.id.

 

tahap berikutnya menyiapkan daftar harta/utang, dan terakhir menyiapkan smartphone atau laptop.

 

 

  • Bagikan